pojokdepok.com- Upaya mempercepat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 510/285-PSDA tentang Upaya P3DN di Kota Depok. Hal ini juga menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022
Pojok Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/173-Diskominfo tentang Peringatan Hari Jadi Ke-23 Kota Depok Tahun 2022. Dalam SE tersebut, masyarakat diminta agar berperan serta memeriahkan dan menyukseskan Hari Jadi ke-23 Kota Depok melalui beberapa hal.