pojokdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perwakilan Wajib Pajak (WP) yang taat dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak. Pemberian penghargaan ini penting dilakukan, karena WP telah berkontribusi positif untuk
Pojok Depok. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak warganya yang belum melaporkan SPT PPh agar segera menunaikan kewajibannya tersebut yang dibatasi hingga tanggal 31 Maret 2022. Hal tersebut disampaikan Idris usai melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-filing pada kegiatan Pekan Panutan
Jakarta, pojokdepok.com – Seluruh warga di Indonesia yang melakukan aktivitas ekonomi diharuskan memenuhi kewajiban pajak. Namun rupanya ada beberapa kelompok masyarakat dikecualikan dari kewajiban untuk membayar pajak penghasilan (PPh). Berikut daftar kelompok masyarakat yang tidak wajib bayar pajak: Masyarakat Berpenghasilan Kecil Jika