Pojok Depok. Keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) yang akan dibangun Kejaksaan Negeri Depok, disambut baik Wali Kota Depok Mohammad Idris. Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, rumah RJ dibutuhkan karena dapat menjadi tempat mencari keadilan bagi masyarakat yang tengah menghadapi persoalan pidana.