Teddy Gusnaidi ‘Sentil’ PA 212 Soal Penolakan Prabowo Jadi Capres

pojokdepok.com -, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) tidak setuju bila Prabowo Subianto kembali menjadi Calon Presiden (Capres). Menurut mereka, berdasarkan Undang-undang (UU), Presiden terpilih hanya dibatasi dua kali, maka Capres yang tidak terpilih cukup dua kali juga.

Mantan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menilai PA 212 sama sekali tidak mengerti soal konstitusi dan pemilihan umum (Pemilu).

Karena pernyataan ini keluar dari mulut kelompok lulusan demo Monas,” singgung Teddy dikutip dari Twitter @TeddGus, Selasa (8/2/2022).

baca juga:

Lebih lanjut Teddy menjelaskan, berdasarkan konstitusi, yang mengusulkan Capres itu adalah Partai politik peserta Pemilu, bukan rakyat, bukan LSM. Apalagi sekumpulan orang-orang yang mengatasnamakan agama untuk berpolitik.

Jadi itu domainnya Partai Politik Peserta Pemilu,” ucapnya.

Lalu darimana kelompok lulusan demo monas ini bicara etika? Tentu harusnya berdasarkan UUD 45 maupun UU Pemilu,” sambungnya.

Teddy menyebut, UU Pemilu memang mengatur soal etika, tapi bukan kepada capresnya, melainkan penyelenggara. 

“Lalu berdasarkan apa kelompok lulusan demo monas ini sok mengatur hak orang untuk jadi Capres? Apalagi gunakan etika?,” ucapnya.

Dia mengatakan, PA 212 sama sekali tidak berhak mengusulkan sehingga tidak punya hak mengatur Capres. Sebab secara etika, lanjut Teddy, ternyata mereka tidak memiliki dasar sama sekali.

“Saya pikir cukup jelas ya.. kadang saya berfikir untuk apa saya menjelaskan hal ini? Tapi saya punya tanggung jawab moral, agar kelompok model beginian tidak menjadi rujukan masyarakat, karena mereka menyampaikan informasi tanpa memiliki ilmu sama sekali,” pungkasnya.[]