Jakarta, pojokdepok.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan alasan mengapa Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden (Wapres) ditempatkan terpisah di IKN. Mereka menyebut ini lebih terkait kepada masalah keamanan.
“Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti kepada Antara sebagaimana dilaporkan Detik.com, Sabtu (26/3/2022).
Diana mengungkapkan bahwa hal ini telah dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Pertahanan. Ia menyebut Kemenhan juga mengatakan bahwa keduanya memang harus benar-benar dipisahkan.
Konsep pembangunan Istana Wapres di IKN sendiri telah dirilis kepada publik. Pemilihan konsep itu melalui tahapan sayembara.
Sementara itu, dalam pembangunannya nanti, Istana Wapres akan menempati lahan seluas 14,8 hektar.
Kementerian PUPR menyebut design Istana Wapres sendiri telah mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.
(hps/hps)