pojokdepok.com – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok triwulan II tahun 2023 mencapai Rp 103.799.294.108 atau 112,34 persen. Capaian ini melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp 92.400.000.000.
“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan II ini telah melampaui. Selisih lebihnya mencapai Rp 11.399.294.108 atau sebesar 12,34 persen,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah Kota (BKD) Depok, Muhammad Reza, kepada pojokdepok.com, di Balai Kota Depok, Rabu (05/07/23).
Dikatakannya, untuk target hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp 385 miliar. Pihaknya optimis, target tersebut bisa dicapai.
“Mudah-mudahan target tersebut bisa dicapai, kami optimis. Karena tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus nanti,” terangnya.
Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk.
Saat ini pembayaran dapat melalui Bank Jabar Banten (BJB), loket PBB di 11 kantor kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.
“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat karena bisa melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2,” tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD 04)