Wakil Ketua MPR Fasilitasi Pemenuhan Hak Tanah Eks Kombatan GAM

pojokdepok.com -, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA). Dia mengatakan, pertemuan itu merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinski.

“Perjanjian Helsinski adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005,” kata Muzani dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).

Politikus Partai Gerindra itu pun mengungkapkan, isi dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap tiga ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas dua hektare.

baca juga:

Menurut Muzani, hal ini juga merupakan pelaksanaan atas perjanjian Helsinski yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dengan GAM sebagai upaya penyelesaian konflik Aceh ketika itu.

“Sehingga, penting bagi kedua belah pihak untuk sama-sama melaksanakan komitmen tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Muzani, menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu.

“Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare,” ujar.

Muzani yang juga Sekjen Gerindra itu menyampaikan bahwa partainya berkomitmen dalam upaya menjaga kutuhan dan kedaulatan negara. Hal itu sesuai dengan pesan Ketua Umum Prabowo Subianto agar selalu menjunjung tinggi kesetian terhadap bangsa dan negara.

Maka, kata Muzani, penyelesaian terhadap pelaksanaan perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan. Sebab itu juga merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia,” pungkasnya. []