pojokdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga prasejahtera yang ada di wilayah. Salah satunya di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Bojongsari.
Lurah Abadijaya, Sodik Murdiono mengatakan, tahun ini, terdapat 50 RTLH di wilayahnya yang akan diperbaiki. Jumlah rumah ini tersebar di sejumlah RW.
“Dengan perbaikan RTLH ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam rangka menyejahterakan masyarakatnya,” katanya kepada pojokdepok.com, Selasa (04/07/23).
Lurah Sodik merinci, puluhan RTLH yang akan dibangun berada di RW 01 sebanyak 11 unit, RW 02 sembilan unit, RW 09 satu unit, RW 10 satu unit, dan RW 13 dua unit. Lalu, RW 19 sembilan unit, RW 20 tiga unit, RW 21 satu unit, RW 28 tujuh unit, dan RW 29 enam unit.
Dirinya mengungkapkan, untuk di Kelurahan Abadijaya sudah banyak rumah yang diperbaiki menjadi layak huni. Namun, upaya akan terus dilakukan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus mendukung komitmen pemerintah terhadap warga kurang mampu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Abadijaya Nurani mengungkapkan, 50 RTLH yang akan dibangun tersebut sudah selesai disurvei oleh petugas.
“Sudah disurvei oleh tim perangkat daerah terkait, unsur kelurahan, dan konsultan. Untuk selanjutnya dilakukan pembangunan,” pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD 04)