pojokdepok.com -, Politisi Partai Demokrat Benny K Harman tidak setuju dengan anggapan instruksi Presiden Jokowi yang mewajibkan keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat mendapatkan layanan publik sebagai sebuah kesalahan.
“Apanya yang salah?” kata Benny seperti dilihat di akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, Rabu (22/3/2022).
Hal itu disampaikan Benny menanggapi editorial koran Tempo berjudul Main Paksa Jaminan Kesehatan. Editorial Tempo edisi 2 Februari 2022 itu menyebut aturan keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai syarat masyarakat mengakses layanan publik berpotensi maladministrasi dan diskriminatif.
baca juga:
Sejauh ini beberapa layanan publik yang mensyaratkan keanggotaan BPJS di antaranya pengurusan izin usaha, surat izin mengemudi, dan pendaftaran ibadah haji umrah.
Sebaliknya, Benny yang juga Anggota Komisi Hukum DPR RI menilai keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mendapatkan layanan publik sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 merupakan bagian upaya penegakan hukum dengan pendekatan omnibus.
“Ada kordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan,” tulis Benny.
Meski begitu, Benny memberikan catatan. Menurutnya, negara harus menanggung iuran BPJS untuk rakyat.
“Jika perlu syarat (keanggotaan BPJS) ini juga untuk ke TPS waktu Pemilu. Yang baik kita dukung, yang bebani rakyat kita koreksi,” tulis Benny.[]

