Jauh Lebih Transparan, APJII Dukung Penerapan e-Voting Pemilu 2024

pojokdepok.com -, Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung usulan Kemenkominfo menerapkan e-voting atau pemilihan elektronik pada Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ketua APJII Muhammad Arif dalam siaran persnya kepada redaksi pojokdepok.com -, Senin (28/3/2022).

Arif menuturkan, komunitas pengusaha jasa internet (ISP) siap bahu-membahu menyukseskan penerapan sistem e-voting secara infrastruktur, maupun pemrograman. 

baca juga:

“Di era industri 4.0 dan society 5.0 ini, e-voting adalah keniscayaan,” kata Arif. 

Arif berpendapat, e-voting jauh lebih transparan dibandingkan cara pemilihan konvensional yang berlangsung selama ini. Selain itu, prosesnya juga lebih cepat dalam rekapitulasi suara. 

Sehingga, kata Arif, tidak akan membuat rakyat curiga terjadi manipulasi di Pemilu. Begitu juga hasil akan cepat diketahui secara luas dan tak sampai mengorbankan nyawa petugas TPS saat penghitungan seperti pada Pemilu 2019 lalu. 

“APJII merasa sangat sedih pada Pemilu sebelumnya, terutama pileg, banyak panitia di TPS bekerja berhari-hari tanpa istirahat memadai, bahkan 894 petugas TPS meninggal dunia. Tidak seharusnya pesta demokrasi justru memakan korban jiwa,” kata Arif. 

Lebih lanjut, Arif menyatakan e-voting sebetulnya bukan hal baru di dunia. Meski demikian, guna merealisasikannya perlu beberapa hal. Pertama, infrastruktur yang baik. Kedua, mempunyai undang-undang agar hasil e-voting sah. 

Ketiga, harus ada audit sistem elektronik e-voting yang transparan. Keempat, segera mempublikasikan sosialisasi tata cara e-voting.