Kendalikan Covid-19 Selama Ramadan, Pemkot Depok Rumuskan Sejumlah Pengaturan

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merumuskan regulasi yang mengatur kegiatan ibadah dan sosial bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah (H) atau 2021 Masehi di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan dan ledakan kasus Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, tidak jauh berbeda dengan Ramadan 1441 H yang lalu, bulan puasa tahun 2021 ini, masih berada di tengah masa pandemi Covid-19. Karena itu, sejumlah pengaturan perlu dirancang untuk melakukan kegiatan ibadah dan sosial di bulan Ramadan.

“Pertama, ibadah Salat Tarawih dilakukan dengan jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadaah. Jamaah harus menggunakan masker, membawa perlengkapan salat sendiri. Jarak antar jamaah minimal 1 meter. Ceramah maksimal 10 menit dan kegiatan diharapkan selesai pada pukul 21.00 WIB. Lalu, untuk tarawih keliling ditiadakan,” tutur Mohammad Idris melalui kanal youtube pribadinya, Senin (12/04/2021).

Kedua, lanjut dia, tadarusan Alquran dan Nuzulul Quran dilaksanakan secara terbatas. Ketiga, pesantren kilat hanya dapat dilakukan secara virtual.

Untuk pengaturan keempat, ucap Mohammad Idris, kegiatan sosial seperti buka puasa bersama ditiadakan. Ini untuk mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga, sebagai bagian dari upaya 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kelima, pelaksanaan Itikaf di 10 malam terakhir dan pelaksanaan Salat Idulfitri, senantiasa akan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 pada hari-hari selanjutnya. Semoga saja kondisinya terus membaik, sehingga kita dapat melaksanakannya secara berjamaah, dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat tentunya,” jelasnya.

Mohammad Idris menambahkan, tahun lalu, satu hari menjelang 1 Ramadan 1441 H, total kasus Covid-19 di Kota Depok berjumlah 231 kasus positif. Kemudian, di tahun ini satu hari menjelang 1 Ramadan 1442 H, total kasus Covid-19 sudah mencapai 43.778 kasus. Atau 190 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah yang sangat banyak menimpa sebahagian saudara-saudara kita. Bahkan, di antaranya ada yang meninggal dunia, Innalillahi wa Inna ilaihi raji’un. Akan tetapi kita bersyukur bahwa sebanyak 95 persen sudah dinyatakan sembuh,” tandasnya.