SPMB SMP Jalur Prestasi Depok Dibuka, Nilai Rapor Bukan Satu-satunya Penentu

 

Pojok Depok.com – Calon murid baru jenjang SMP di Kota Depok yang ingin masuk melalui jalur prestasi harus bersiap mengikuti tahapan seleksi yang tidak hanya mengandalkan nilai rapor. Pemerintah Kota Depok membuka pendaftaran jalur tersebut pada 4-5 Juni 2026 secara daring.

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan melalui laman resmi spmbkota.depok.go.id. Peserta dapat memilih jalur prestasi akademik maupun nonakademik sesuai capaian yang dimiliki.

“SPMB jenjang SMP jalur prestasi dibuka selama dua hari, mulai 4–5 Juni 2026 pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Jalur ini mencakup prestasi akademik (nilai rapor dan piagam/sertifikat) serta nonakademik tingkat kota, provinsi, nasional, dan internasional,” kata Panitia SPMB 2026/2027 Kota Depok Bahrudin, Selasa (2/6/2026).

Untuk jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rapor, calon murid diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan administrasi. Di antaranya memiliki Kartu Peserta Ujian atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta Kartu Keluarga (KK) Kota Depok dengan barcode.

Dalam kondisi tertentu, peserta dapat menggunakan surat keterangan domisili, antara lain bagi warga yang terdampak bencana alam atau bencana sosial. Dokumen tersebut harus diterbitkan paling lambat 1 Juli 2025.

Calon murid juga harus mengunggah nilai rapor kelas IV dan V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1. Rata-rata nilai yang dipersyaratkan minimal 85.

Selain dokumen akademik, peserta harus melampirkan surat pernyataan kebenaran prestasi yang ditandatangani kepala sekolah asal dan dibubuhi meterai Rp10.000. Peserta juga diwajibkan mengikuti tes berstandar.

Sementara jalur prestasi nonakademik menggunakan bukti capaian berupa piagam atau sertifikat. Prestasi yang diperhitungkan dapat berasal dari tingkat kota hingga internasional, dengan peserta tetap diwajibkan mengikuti tes sesuai bidang prestasi yang dimiliki.

Tahapan seleksi kemudian berlanjut dengan validasi prestasi nonakademik pada 6 Juni. Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil proses seleksi dapat mengajukan sanggah pada 8 Juni melalui laman SPMB.

Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 9 Juni pukul 07.00 WIB. Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya mengikuti proses daftar ulang pada 9-10 Juli 2026.

“Persentase penilaian terdiri dari nilai rapor sebesar 70 persen dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 30 persen,” tandasnya.

Tahun ajaran baru 2026/2027 dijadwalkan dimulai 13 Juli 2026. Pada tanggal yang sama, sekolah akan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 18 Juli 2026.