pojokdepok.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung gerakan nasional pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang diinisiasi Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Ajakan ini pula telah diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 001.2/319-Bakesbangpol tentang Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengumpulan bendera telah dilakukan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Hingga hari Jumat (21/07), sudah terkumpul sebanyak 11.151 bendera.
“Masih ada waktu untuk perangkat daerah, instansi vertikal, perusahaan BUMD dan swasta, partai politik, lembaga masyarakat maupun kecamatan untuk berpartisipasi,” katanya kepada pojokdepok.com.
Dikatakannya, bendera yang dikumpulkan memiliki ukuran 120 cm x 80 cm. Bagi stakeholder yang ingin berpartisipasi dapat mendatangi Kantor Bakesbangpol Kota Depok di Gedung Dibaleka 1, Lantai 4.
Dia menambahkan, gerakan ini merupakan upaya dalam menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Bendera yang dikumpulkan nanti akan dibagikan kepada masyarakat.
“Saat ini masih ditunggu partisipasi stakeholder dan masyarakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2023. Untuk informasi lebih lengkap, bisa menghubungi narahubung Diah Haerani di nomor 085286418666 atau Dzikrulloh Kamali 08381884788,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD 04)