pojokdepok.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mempersilakan warga maupun pecinta reptil untuk mengadopsi hewan liar yang berhasil dievakuasi dari rumah warga. Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di 11 kecamatan se-Kota Depok.
“Warga pecinta reptil yang berminat untuk merawat ular-ular ini bisa datang dan mengambil langsung ke kantor, gratis,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos kepada pojokdepok.com, Selasa (07/02/23).
Dijelaskannya, hewan liar yang biasa diadopsi oleh masyarakat antara lain ular sanca dan biawak. Sebab, hanya kedua hewan itu yang bisa dirawat dan tidak terlalu berbahaya.
“Kalau monyet kami lepas dan kembalikan ke habitat asalnya atau ke hutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ujar Welman, hewan-hewan hasil penangkapan tersebut dapat diadopsi oleh warga karena pihak Damkar tidak sanggup untuk merawat. Selain biaya perawatan yang mahal, juga tidak ada petugas khusus yang bisa menjaganya setiap waktu.
“Untuk yang berminat adopsi tidak ada syarat khusus, tinggal datang saja langsung ke kantor UPT Damkar,” (JD10/ED02/EUD03).