Dinkes Depok Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji pada Penjamah Pangan

pojokdepok.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji pada Penjamah Pangan. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan. 

Salah satu ketentuannya bahwa S Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dapat dikeluarkan jika pengelola dan 50 persen penjamah makanan di suatu tempat usaha usaha sudah memiliki sertifikat pelatihan kemanan pangan siap saji. 

“Ada tiga pilar keamanan pangan yakni pemerintah, pengusaha, pangan dan masyarakat,” ujar Kepala Dinas, Mary Liziawati, kepada pojokdepok.com, Kamis (09/02/23). 

Mary menyebut, pilar dari pemerintah meliputi menyusun standar dan persyaratan, melakukan penilaian pemenuhan standar yang telah ditetapkan, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan. Kemudian, menyediakan informasi, penyuluhan, konsultasi serta menyediakan sarana yankes yang bersifat medis, non medis dan penunjang. 

“Kemudian pilar dari pengusaha pangan adalah menyusun standar operasional prosedur (SOP) kerja cara produksi yang aman dan baik, mengawasi proses kerja dan menjamin keamanan produk pangan, menerapkan teknologi pengolahan yg tepat dan efisien,” ucapnya.

“Meningkatkan ketrampilan karyawan, mendorong karyawan untuk maju dan berkembang dan membentuk asosiasi dan organisasi profesi pengusaha pangan,” sambungnya.

Selanjutnya, pilar ke tiga meliputi mengolah dan menyediakan pangan di rumah tangga yang aman. Kemudian, memilih dan menggunakan sarana tempat pengelolaan pangan yang telah memenuhi syarat hygiene sanitasi. 

“Memilih dan menggunakan pangan yang bebas dari bahan berbahaya dan menyuruh anggota keluarga untuk mengkonsumsi pangan aman,” tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD03)