pojokdepok.com – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi menjadi pembina apel pagi ini, di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (15/09/23).
Pada kesempatan tersebut, dirinya memaparkan tentang tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) perangkat daerahnya untuk pembangunan di Kota Depok tahun 2023.
Dadan menjelaskan, Disrumkim mengurusi pembangunan daerah di sektor perumahan, permukiman, pertanahan, tata bangunan, Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Pada Bidang Perumahan, Disrumkim Depok mengerjakan Prasarana Sarana Utilitas (PSU). Seperti, perbaikan jalan dan saluran air (drainase) di area perumahan.
“Tercatat ada 900 perumahan terdaftar di Kota Depok, tahun ini kami laksanakan pengerjaan kegiatan PSU di 174 titik,” jelas Dadan di hadapan seluruh peserta apel Jumat pagi.
Lanjut Dadan, pada Bidang Permukiman pihaknya melaksanakan pekerjaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Kawasan Kumuh. Tahun ini sebanyak 2.211 unit RTLH diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Selain urusan umum, Disrumkim Kota Depok juga berkewajiban menjalankan pemenuhan Janji Kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026.
Pada Bidang Pertanahan membebaskan lahan untuk Gedung Posyandu. Sebanyak 49 titik sudah dibebaskan di tahun 2022, sedangkan tahun ini akan dibebaskan 101 titik lahan Posyandu.
“Alhamdulillah dua tahun ini sudah tercapai 150 titik, tentunya kami akan kejar target 396 lahan itu di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2023 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” papar Dadan.
Kemudian Bidang Tata Bangunan, Dadan mengungkapkan, pihaknya membangun sarana pusat olahraga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di 11 Kecamatan sesuai Janji Kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Tahun 2022 telah dibangun sarana pusat olahraga dan UMKM di Kecamatan Sawangan, Bojongsari, Pancoran Mas, dan Cipayung. Pada tahun ini tiga lokasi di Kecamatan Cilodong, Beji, dan Limo.
Selain itu Bidang Tata Bangunan juga sedang membangun sekolah negeri jenjang SMP Negeri. Yaitu, SMP Negeri 9 Depok, SMP Negeri 27 Depok, SMP Negeri 29 Depok, dan SMP Negeri 30 Depok.
“UPTD TPU mengurusi 13 pemakaman di Kota Depok. UPTD Rusunawa memiliki tiga tower dengan ketinggian empat lantai, pada 2024 kami anggarkan untuk perbaikan satu tower,” jelas Dadan.
“Dalam menjalankan amanah untuk pembangunan di Kota Depok tentunya kami perlu dukungan dan dukungan Bapak-Ibu di perangkat daerah,” pungkasnya. (JD 05/ED 02)