pojokdepok.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November mendatang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Silvia Desty Rosalina, menegaskan pentingnya netralitas jajarannya dalam menjaga integritas institusi. Berdasarkan amanat dari Jaksa Agung bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral tanpa memihak pada siapapun.
“Itu adalah amanat dari Jaksa Agung, bahwa tak ada ruang bagi politik praktis. Netralitas Adhyaksa, Harga Mati!,” ujarnya usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, di Kantor Kejaksaan, GDC, Senin (22/07/24).
Terkhusus bagi kejaksaan, lanjut Silvia, pihaknya menegaskan, jika terdapat penyimpangan dalam Pilkada, Kejaksaan siap menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka akan senantiasa melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis. Hal ini untuk mengawal pembangunan nasional,” terangnya.
Dikatakannya, dengan netralitas dalam Pilkada, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
“Dengan semangat yang diwarnai oleh kesungguhan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, Kejari Depok berharap dapat terus memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan negara, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (JD 08/ED 02)