Kadis PUPR Minta Warga Stop Buang Sampah ke Kali

pojokdepok.com – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, meminta kepada masyarakat di wilayahnya untuk peduli terhadap potensi bahaya bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Terutama bencana banjir akibat kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarang, salah satunya ke kali.

“Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Ini yang sampai saat ini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti ke kali,” ujarnya, Jumat (14/07/23).

Warga Depok juga diingatkan untuk tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS). Sebab, pembangunan di GSS bisa berdampak pada ambrolnya turap yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kami jaga turap yang sudah terbangun, baik dari sisi pemeliharaan maupun dari sisi peremajaan. Untuk itu, warga jangan mendirikan bangunan di jalur GSS. Selain merugikan kami jika terjadi longsor, warga yang melanggar GSS tidak akan dapat ganti rugi karena bangunan sudah menyalahi aturan,” terangnya.

“Karena itu, kami imbau masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” jelas Citra.

Lebih lanjut, ujarnya, imbauan yang diberikannya merupakan langkah antisipasi agar bencana longsor atau banjir bisa langsung ditangani, sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Maka dari itu, ia ingin masyarakat menjaga lingkungan, karena faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.

“Contoh saat ini Situ Pengarengan sudah tidak ada sampah. Namun di Kali Laya Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, justru menjadi tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.

“Sekali lagi kami minta masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Jangan hanya dari pemerintah saja, sebab sampah menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya. (JD 08/ED 02/ EUD 04)