pojokdepok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengingatkan kepada 63 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) masa bakti 2023-2028 yang telah dikukuhkan, untuk memahami tugas, pokok dan fungsinya. Pasalnya, jabatan yang diemban ini sangat berat karena bersinggungan langsung membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mempercepat
