Israel melarang akses internasional termasuk pembela hak asasi manusia. pojokdepok.com, JAKARTA — Sebanyak 10 kelompok hak asasi Israel berjanji membantu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendorong penyelidikan yang sedang berlangsung atas kejahatan yang dilakukan di Palestina. Organisasi non-pemerintah Israel, B’Tselem, mengatakan dalam sebuah
