pojokdepok.com- Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan. SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan bagi para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok. SE ini diterbitkan
