Jakarta, CNBC Indonesia – Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M. Dia memastikan istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan biaya haji. Istithaah kesehatan jamaah Haji adalah kemampuan Jemaah