pojokdepok.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menyerahkan pendampingan balita korban dugaan kekerasan fisik di sebuah tempat penitipan anak atau daycare ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
