Jakarta, pojokdepok.com – Pemerintah berkomitmen penuh dan serius untuk melakukan transformasi kinerja PNS/ASN. Tak main-main, akan ada hukuman berupa pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menjelaskan ASN/PNS mendapatkan gaji
