Jakarta, pojokdepok.com – Menyusul temuan varian baru Covid-19 bernama Omicron atau B.1.1.529 di Afrika Selatan, Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan untuk melarang kedatangan warga dari beberapa negara. Adapun negara-negara yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola dan
