pojokdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Instruksi tersebut resmi dikeluarkan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 003/526-Huk/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan
