Jakarta, pojokdepok.com – Singapura kembali memberlakukan peraturan pengetatan mobilitas publik menyusul ledakan kasus Covid-19 di negara itu. Peraturan itu akan mulai berlaku pada 27 September 2021 mendatang. Dalam peraturan baru tersebut, otoritas berwenang kembali mengatur protokol di tempat-tempat umum. Wakil ketua gugus tugas
