Jakarta, pojokdepok.com – Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan masuk ke area pusat perbelanjaan/mal. Kebijakan itu tertuang dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru yang berlaku dua pekan sampai 4 Oktober 2021. Pelonggaran itu membuat optimisme
