pojokdepok.com – Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok mengingatkan kepada pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh masyarakat. Pelaksana tugas (Plt) Inspektur pada Irda Kota Depok, Wijayanto mengatakan, gratifikasi merupakan
