Jakarta, pojokdepok.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menggabungkannya ke perusahaan pelat merah lainnya. Pertama, penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) seiring dengan terbintya Peraturan Pemerintah (PP)
