Jakarta, pojokdepok.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengakui setiap bulannya harus mengeluarkan sanksi kepada lebih dari 20 orang PNS. Sanksi tersebut dikeluarkan Tjahjo Kumolo dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang digelar setiap bulannya. Salah satu fungsi BAPEK
