Jakarta, pojokdepok.com – Bank sentral Uni Emirat Arab menyatakan pandemi Covid-10 membuka ruang bagi meningkatnya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) termasuk pendanaan terorisme. Dikutip dari Channel News Asia, Bank Sentral UEA mencatat, penggunaan penyedia layanan uang tanpa izin untuk pencucian uang
