pojokdepok.com -, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengevaluasi kinerja pihak ketiga atau Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola aset negara. Guspardi mengatakan bahwa Kemensetneg dapat mengubah perjanjian yang menguntungkan negara kepada pihak ketiga dalam pengelolaan
