pojokdepok.com -, Partai Demokrat menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materiil atau judicial review terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung
