pojokdepok.com – Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere Rina Parlina mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program ini digagas oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, yang digelar mulai
