pojokdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) bersama Adira Finance membuka One Day Recruitment Program Magang Disabilitas. Kegiatan tersebut dilakukan untuk merekrut para penyandang disabilitas untuk dapat bergabung dengan Adira Finance.
Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, program rekrutmen ini memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 bahwa perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit satu persen dari jumlah pekerja.
“Ini peluang yang harus dimanfaatkan para penyandang disabilitas untuk dapat bekerja dan mendapatkan hak yang sama dengan pekerja lainnya,” tuturnya kepada pojokdepok.com usai membuka kegiatan One Day Recruitment Program Magang Disabilitas di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Rabu (05/04/23).
Menurut Thamrin, pelaksanaan rekrutmen tersebut dilakukan karena pihak Adira Finance memohon untuk difasilitasi perekrutan penyandang disabilitas. Dalam hal ini, Disnaker berkolaborasi dengan Dinsos untuk data penyandang disabilitas di Kota Depok.
“Kami bersinergi dengan Dinsos karena untuk datanya ada di Dinsos, dengan harapan para penyandang disabilitas dapat seluruhnya memanfaatkan kesempatan yang diberikan Adira Finance,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Depok Asloeah Madjri mengungkapkan, pihaknya memiliki data penyandang disabilitas di Kota Depok. Baik tuna netra, tuna daksa, tuna grahita, down syndrom, hingga autis.
“Sudah kami infokan ke seluruhnya, semoga dapat memenuhi kualifikasi yang ditentukan dan dapat bergabung untuk bekerja,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Regional Human Capital General Affair (HCGA) Adira Finance Jabodetabek, Subhy Shalih mengungkapkan, perekrutan bagi penyandang disabilitas dilakukan untuk memenuhi amanat undang-undang yang berlaku. Untuk rekrutmen ini, dibutuhkan tenaga administrasi atau back office yang dapat membantu registrasi atau dokumentasi, input atau rekap data, hingga mengirimkan dokumen.
“Jadi, memang khusus tenaga disabilitas, pekerjaannya yang tidak berhubungan dengan fisik, membantu tenaga administrasi reguler yang ada di setiap cabang,” jelasnya.
Sebagai informasi, rekrutmen penyandang disabilitas dengan kualifikasi tuna daksa, tuna wicara, dan tuna rungu. Adapun untuk usia maksimal 30 tahun dengan minimal pendidikan SLTA-sederajat. (JD 02/ED 01/EUD 04)