Pengusaha: Dampak Kenaikan PPN Sangat Kecil

Jakarta, pojokdepok.com – Kenaikan tarif PPN menjadi 11% pada April mendatang ini dinilai tidak memberikan dampak terhadap barang produksi olahan. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita.

“Kenaikan PPN 1% ini sangat kecil … kenaikan ini hanya bahan baku sedangkan tenaga kerja UMP pun sudah naik sebelumnya, jadi secara produksi kenaikan itu kecil,” kata Suryadi dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Sesuai amanat Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, sebagai bagian dari reformasi perpajakan.

Suryadi mengatakan kenaikan PPN 1% untuk pabrikan itu tidak besar, sedangkan untuk bahan pokok diusulkan tidak dikenakan PPN.

“Jadi inflasi karena PPN ini saya gak melihat. Jadi kita jangan takut. Namun yang penting gimana pengusaha jangan naik 1% di Alfamart dan Indomaret itu kita beli barang Rp 1000, coba 1% berapa duit paling 10 perak kalau mau naikin harga segitu gak mungkin, karena untuk ubah sistemnya perubahan harganya aja itu cost nya lebih besar. Jadi gak akan mempengaruhi naik 1% dari inflasi,” kata Suryadi.

Begitu juga untuk barang – barang hasil produksi dengan harga menengah ke atas menurut Suryadi juga tidak akan berpengaruh besar.

Ketua Umum Kadin Arsjad Risjad juga menghimbau pengusaha untuk tidak menaikkan harga barang atau jasa saat kenaikan PPN ini.

“KADIN Indonesia juga mengajak seluruh anggota untuk berkomitmen tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPN ini, dan turut membantu pemerintah dan masyarakat agar di pasar tetap tersedia barang dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik,” kata Arsjad.

[Gambas:Video CNBC]

(emy/mij)