pojokdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berpesan kepada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perangkat Daerah (PD) dan Kecamatan periode 2023-2027 usai dikukuhkan di aula Teratai, Balai Kota, Kamis (06/07/23). Kepada para amil zakat, dirinya menyampaikan untuk memaksimalkan pengumpulan zakat.
“Kami meminta tolong dan bantuannya, mengingatkan teman-teman yang setiap bulan menerima tunjangan tambahan penghasilan, terima gaji, supaya menyisihkan dari rezeki yang didapat untuk berzakat di Baznas melalui UPZ,” ujar Bang SS, sapaannya, kepada pojokdepok.com, usai pengukuhan.
Melalui zakat yang disetorkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN diharapkan mampu membantu permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Sebab, imbuhnya, tidak semua permasalahan dapat ditangani oleh Pemkot Depok.
“Dengan harapan dari sisihan pendapatan dari masing-masing ASN dan Non ASN yang ada di Kota Depok, dapat membantu untuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Depok yang belum tertangani seluruhnya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, jumlah Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perangkat Daerah (PD) dan Kecamatan periode 2023-2027 sebanyak 35 orang. Mereka dikukuhkan secara resmi oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Endang Ahmad Yani. (JD 12/ED 01/EUD 04)