Resmikan Rumah Ibadah, Wali Kota Depok Sampaikan Fungsi Masjid Sesuai Tuntunan Rasulullah

pojokdepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Masjid Al-Falah yang baru selesai dibangun di Jalan Cikambangan RT 02, RW 06 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Jumat (07/07/2023).

Dalam kesempatan itu, Kyai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok mengucapkan terima kasih atas bertambahnya satu masjid lagi di Kota Depok, dari hampir 1.000 masjid yang ada di Kota Depok.

“Artinya ada tambahan tempat orang berkumpul dalam satu kebaikan, itu rasa syukur kita, insyaAllah kalau kita tambah syukur, maka bertambah rezeki,” katanya, usai meresmikan Masjid Al-Falah di Kelurahan Kalimulya.

Atas berdirinya tempat ibadah umat Islam ini, Kyai Idris pun menyampaikan pesan paling tidak ada tiga fungsi masjid sesuai tuntunan Rasulullah.

Pertama, masjid memiliki fungsi ritual artinya ibadah ritual kepada Allah SWT, fungsi ritual ini yang pasti salat, tentunya salat berjemaah yang paling wajib.

“Lalu tidak wajibnya yang sunah-sunahnya, ada salat tahiyat masjid, ada salat taubah, salat awwabin, tahlilan, wirid rutin, itu ibadah-ibadah ritual langsung komunikasinya kepada Allah SWT,” jelasnya.

kedua, masjid memiliki fungsi sosial, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah kepada umat Islam masjid harus peduli dengan lingkungan sekitarnya.

“Jangan puas dengan kita yang bisa salat jemaah sendirian di sini, tapi bodo amat dengan tetangga, yang penting saya sudah rajin salat jemaah, itu tidak boleh begitu, harus kita ajak,” katanya.

Ketiga, masjid memiliki fungsi finansial, yaitu diperbolehkan mencari uang untuk menghidupkan masjid tersebut, jadi tidak untuk komersil.

“Anak-anak muda kita, bisa latihan ceramah, pidato, latihan khutbah harus ada,” ujarnya.

“Kita ingin ada penerusnya, itu yang namanya kaderisasi, bagaimana kaderisasi ya diadakan kegiatan di sini, anak-anak ini, nah ini perlu finansial,” ungkap Kiai Idris.

Maka semua yang dijelaskan tersebut merupakan fungsi masjid yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah.

“Nanti masjidnya bisa mensejahterakan warganya,” tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD 04)