Satpol PP Siapkan Langkah Antisipasi Pasca Penertiban Bangli

pojokdepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos. Langkah antisipasi juga telah dilakukan agar area tersebut tidak ditempati kembali.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menuturkan, pasca penertiban, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan nyata, berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) dan instansi terkait. Di antaranya, penanaman pohon oleh DLHK, pembuatan saluran air oleh DPUPR dan pemutusan aliran listrik oleh PLN.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menambah penerangan jalan di lokasi ini agar tidak menimbulkan kerawanan, karena kemarin masih ada lampu dari pedagang-pedagang,” tuturnya kepada pojokdepok.com, usai pembongkaran, Kamis (20/07/23).

Selain itu, dirinya juga menginstruksikan Satpol PP yang bertugas di kecamatan untuk rutin melakukan patroli di lokasi ini. Baik sepekan dua kali ataupun setiap hari.

“Semoga dengan upaya ini mereka tidak kembali lagi menempati lokasi yang kita sudah amankan,” harap Thamrin.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menambahkan, pihaknya dari kepolisian dan unsur TNI melakukan pendampingan pengamanan guna mengantisipasi pihak-pihak yang keberatan. Ia bersyukur, eksekusi berjalan lancar.

“Semua menerima kebijakan ini, bahkan sebagian besar mereka membongkar sendiri bangunannya,” ucap dia.

“Setelah eksekusi kami juga akan melakukan patroli untuk melakukan pemantauan. Sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di sekitar sini,” tutup Arief. (JD 09/ED 01)