Jakarta, pojokdepok.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan alasan mengapa Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden (Wapres) ditempatkan terpisah di IKN. Mereka menyebut ini lebih terkait kepada masalah keamanan. “Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini