pojokdepok.com- Diangkatnya Ririek Adriansyah menjadi presiden direktur PT. Telkomsel Tbk menjadi polemik. Pasalnya pengangkatan Ririek Adriansyah yang telah menjabat sejak tahun 2012 silam itu dianggap cacat hukum dan melanggar Undang-undang serta Peraturan Pemerintah. Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Agus Rihat P