Underpass Dewi Sartika Diresmikan Gubernur, Kiai Idris: Hatur Nuhun Kang Emil

pojokdepok.com – Setelah menunggu hampir satu tahun proses pembangunan, kini Underpass Dewi Sartika telah diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang didampingi oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (17/01/23).

Underpass sepanjang 970 meter yang menghubungkan Jalan Dewi Sartika, Jalan Kartini dan Jalan Margonda kini sudah rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Depok.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengucapkan terima kasih kepada Kang Emil sapaan Ridwan Kamil atas selesainya pembangunan underpass yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Kami semua warga Depok mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pak Gubernur, hatur nuhun Kang Emil,” ujar Mohammad Idris dalam sambutannya.

Kiai Idris, sapaannya mengatakan, selesainya pembangunan underpass merupakan bukti kerja kolaborasi antara Pemkot Depok dan Pemprov Jabar. Dimana, pembelian lahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dan kontruksi pembangunan dilakukan Pemprov Jabar.

“Ini sebuah bukti kerja-kerja kolaborasi tidak ada paling dominan, walaupun disebut Depok dengan APBD pembelian lahan sampai Rp 198 miliar dan tentu konstruksi membutuhkan Rp 100-an miliar dari provinsi, tapi seluruh elemen di Kota Depok dan provinsi ikut serta membangun Underpass Dewi Sartika,” ujarnya.

Kiai Idris berharap, ke depan akan banyak lagi bantuan yang diberikan provinsi untuk Kota Depok, tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“InsyaAllah hari ini Dewi Sartika, ke depan banyak bantuan lagi dari Gubernur,” ucapnya.

“Saya pesan tolong dijaga apa yang sudah kita kerjakan ini dan juga jaga kondusivitas serta kerukunan dalam kehidupan, kewarganegaraan, kebangsaan kita,” tandas Kiai Idris.

Sebagai informasi, peletakan batu pertama pembangunan underpass Dewi Sartika ini dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada 14 Februari 2022 sebagai tanda dimulainya proyek kolaborasi tersebut. (JD 05/ED02/EUD02)