pojokdepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, pihaknya terus memperkuat strategi dan arah kebijakan pembangunan ekonomi di Depok, kota yang dipimpinnya.
Tahun ini ada sejumlah upaya yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, seperti pengembangan ekonomi kreatif bidang media arts.
Menurut Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, pengembangan ekonomi kreatif bidang media arts juga menjadi lokomotif pengembangan sub sektor ekonomi kreatif lainnya.
Pemkot Depok juga sudah memiliki program untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“Penurunan angka pengangguran melalui penyelesaian mismatch (ketidaksesuaian) kebutuhan dunia kerja dan dunia pendidikan dengan kerja sama kemitraan dalam kurikulum pendidikan, yang berorientasi pada pasar kerja, pemagangan dan penempatan kerja melalui forum fasilitasi,” jelasnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (17/08/23).
Dikatakan Kiai Idris, Pemkot Depok senantiasa mendorong tumbuhnya wirausaha rintisan baru di bidang industri kreatif, dan mendorong pembangunan infrastruktur yang bersifat padat karya.
Selain itu juga, Pemkot terus mengembangkan pertanian perkotaan (urban farming) secara merata sesuai potensi wilayah, dengan sentuhan teknologi untuk peningkatan nilai ekonomi maupun potensi agrowisata.
“Kami juga sedang dan akan melakukan perbaikan infrastruktur ekonomi kota, sistem dan jaringan distribusi barang,” katanya.
Lalu, pengembangan pasar dalam dan luar negeri, menciptakan iklim investasi yang terbuka dan efisien melalui kemudahan layanan perizinan dan non perizinan berbasis layanan digital, serta mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru.
Terakhir, ujar dia, Pemkot Depok mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pendanaan lain, serta kerja sama pembangunan.
“Melalui pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, CSR, RKPD Kemitraan dan pemanfaatan aset daerah, serta pembangunan BUMD Kota Depok,” tutupnya. (JD 08/ ED 02)