pojokdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaunching SIKASIR di Ruang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Lantai 1 Dibaleka 1 Balai Kota Depok, Jumat (21/07/2023).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan, SIKASIR atau Sistem Kalkulator Simulasi Retribusi merupakan aplikasi untuk mempermudah pemohon pengurusan piutang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Depok.
Menurut Wali Kota Depok, peluncuran aplikasi online ini merupakan bentuk komitmen Kota Depok untuk mewujudkan e-Government khususnya dalam mempermudah pelayanan di masyarakat.
“Ini juga bagian dari penilaian untuk UNESCO Creative Cities Network (UCCN), yang akan diumumkan Oktober nanti,” kata Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, usai kegiatan launching SIKASIR.
Lebih lanjut, ujar Kiai Idris, SIKASIR adalah inovasi dari peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) pejabat Eselon III atau pejabat administrator di lingkup Pemkot Depok.
“Ini sebagai syarat kelulusan peserta diklat, jadi semua melakukan pengajuan proyek perubahan, mengarah kepada aplikasi,” ujarnya.
Kota Depok sendiri memiliki hampir 200 aplikasi, maka dari itu, dirinya ingin semua aplikasi tersebut dapat terintegrasi atau terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan Pemkot Depok.
“Depok Single Window atau DSW sudah ada, maka aplikasi ini (SIKASIR) di samping memberikan transparansi, diharapkan beban piutang juga bisa teratasi,” tandasnya. (JD 08/ED02)