pojokdepok.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, berharap keberadaan Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat mempersempit ruang seseorang untuk merokok. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih patuh terhadap larangan merokok sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
