Jakarta, pojokdepok.com – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa – Bali selama dua minggu ke depan. Sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 43/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level
