pojokdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2023 secara online melalui e-Filing. “Alhamdulillah saya sudah menerima bukti pelaporan SPT tahunan PPh
