Jakarta, CNBC Indonesia – Dinas Perhubungan Provinsi Bali menerapkan pengaturan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat guna menindaklanjuti arahan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3. Selain itu, kebijakan tersebut juga diterapkan demi mengantisipasi terjadinya gelombang kejut (shock wave)
