pojokdepok.com– Terhitung mulai 1 hingga 5 Juli 2021, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ditutup sementara. Pelayanan akan dibuka kembali pada 6 Juli mendatang. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pelayanan dihentikan sementara untuk memutus penularan Covid-19
